PDA

View Full Version : Langkakah Arwana?


N1WAN
01-17-2005, 02:36 AM
Jika melihat jumlah arwana saat ini, apakah masih bisa dikatakan merupakan hewan langka, yg perlu diatur dan dilindungi undang-undang, baik kepemilikan serta penjualannya

rianfish
01-17-2005, 08:35 AM
kalo super Red, rasanya masih langka, krn di Alam nya diburu-tinggal sedikit, sementara tdk ada pelepasan baru dr hasil tangkaran. Dan penangkaran sulit, paling banyak penagkaran yg berhasil di sekitar habitat aslinya, sebenarnya parameter langka itu, banyak atau tdk ditemukan di alam bebas,bukan? Kalo hasil tangkaran, banyak juga anakannya, tp harga nya koq tinggi sekali ya? mungkin krn permintaan export tinggi. Jadi menurut saya, masih langka di alam. :)

JD Winata
01-17-2005, 09:42 AM
Perhitungan hewan tsb langka atau tidak ditentukan oleh jumlah hewan tsb di alam aslinya , jadi bukan hewan2 tangkarannya dsb2 di aquarium2 hobbyist atau di farming2.
Metode yg dipakai utk menentukan jumlahnya aman atau tidak adalah dgn metode sampling sensus , dimana sekian luas persegi sungai akan di sensus berapa jumlah aronya , sebagai ikan predator yg berada di puncak rantai makanan ekosistem sungai, memang jumlahnya pasti lbh rendah dibanding ikan di bawahnya.
Angka pasti patokan yg dipakai utk minimum population di hitung berdasarkan jumlah ikan yg ada dibawah posisi aro dipiramida rantai makanan
Ada yg tahu jumlah aro di Kalimantan bertambah atau berkurang?
Hrg tinggi akan memacu penangkapan di alam liar secara gelap , ini kendala yg timbul .
Karena kita tidak bisa mengendalikan harga , jalan terbaik mungkin adalah menambah kapasitas produksi aro dan membuatnya jadi trend ikan baru di Indonesia hingga menaikkan populasi aro secara keseluruhan

Gaga
01-17-2005, 10:38 AM
Dear All ...

Status hewan langka sebagaimana dilakukan oleh banyak negara seharusnya ditinjau secara periodik. Secara bertahap biasanya status kelangkaannya.

Sebetulnya pemerintah kita juga melakukan hal ini untuk arwana, tapi sayang baru sebatas arwana irian.

Silahkan pelajari SK Menteri Kehutan no.2091/kpts-II/2001 tentang Penetapan Arwana Irian sebagai Satwa Buru.

Dalam SK ini dijelaskan bahwa arwana irian boleh diburu untuk penangkaran dan kebutuhan pangan. Tapi cara pemburuannya diatur, yaitu : tidak boleh menggunakan racun dan tidak membunuh induk untuk mengambil anaknya.

Thanks

Ian
01-17-2005, 10:54 AM
kalo buat pangan seh ...yah mau dikata apa..
tapi dagingnya amis dan banyak tulang.

rasanya masih ikan langka yah arowana jenis tertentu

Gaga
01-17-2005, 11:55 AM
Dear All Member ...

Dalam PP No. 7 Tahun 1999 Tentang Pelestarian Tumbuhan dan Satwa disebutkan bahwa status hewan atau tumbuhan yg tadinya "dilindungi" bisa diubah menjadi "tidak dilindungi" dengan syarat populasinya sudah mencapai tingkat pertumbuhan tertentu. Perubahan status ini biasanya ditetapkan dalam SK Menteri setelah Menteri mendapat masukan dari scientific authority.
Hal inilah yang mendasari keluarnya SK Menteri Kehutanan no. 2091/kpts-II/2001 tentang Penetapan Arwana Irian sebagai Satwa Buru (boleh ditangkap di habitatnya sepanjang tdk pake racun dan tdk membunuh induk).

Dalam PP ini juga disebutkan bahwa ada 2 jenis populasi, IN SITU (di habitat aslinya) dan EX SITU (diluar habitat aslinya). Yang digunakan sebagai parameter untuk menentukan status dilindungi atau tidak dilindungi adalah populasi IN SITU.

Selain itu, status dilindungi parameternya ternyata bukan sekedar kecilnya populasi satu species di habitat aslinya. Species yg jumlah penyebarannya terbatas (endemik) juga dilindungi (walau bisa saja populasinya di alam cukup banyak.

Jadi kalau boleh saya ambil kesimpulan :
1. Arwana Super Red dan Golden Red masih berstatus dilindungi, karena populasinya IN SITU masih terbatas (walaupun populasi EX SITU-nya tidak lagi terbatas. Di N1wan Show Room aja ada hampir 500 ekor!)
2. Arwana Super Red dan Golden Red masih berstatus dilindungi, karena penyebaran IN SITU-nya yg terbatas/endemik (Kalimantan dan Sumatera).
3. Arwana Super Red dan Golden Red masih berstatus dilindungi, karena belum ada SK Menteri Kehutanan yg menurunkan derajatnya dari "dilindungi" menjadi "tdk dilindungi".
4. Arwana Irian tidak lagi berstatus "dilindungi" dengan keluarnya SK Menhut no. 2091/kpts-II/2001. Statusnya sudah menjadi hewan yg boleh "diburu".

Semoga informasi ini membantu.

Thanks

JD Winata
01-17-2005, 03:37 PM
Setuju Ga, ya cuma lbh baik memang dimasukan jenis dilindungi aja deh, perlahan2 tanpa diburu pun karena habitat yg makin sempit dan polusi maka jumlahnya akan berkurang.
Syukurlah di Irian masih banyak lokasi2 sungai yg blm gampang dijamah manusia (at least ga semudah di sungai2 Kalimantan)
Biarlah aro2 tsb tetap ada di sungai aslinya jgn nanti hanya ada di aquarium2 saja.
Lestari Aro Indo!

Gaga
01-17-2005, 04:36 PM
Iya Om JD ...

Di Papua, jumlah arwana yg hidup di habitat asli (rawa-rawa, danau dan sungai) jumlahnya masih cukup banyak. Dan penduduk sana biasa mengkonsumsi ikan ini untuk dimakan. Tapi mereka tidak setiap hari memakan ikan arwana, hanya pada acara-acara khusus (biasanya upacara kelahiran, perkawinan dan kematian).

Orang Papua juga punya aturan yg sangat ketat urusan menangkap arwana. Rawa-rawa atau danau yg arwananya sudah ditangkap akan diberi tanda oleh kepala suku. Tanda itu menyatakan "dilarang menangkap arwana di tempat ini". Penduduk setempat percaya kalau tanda itu dilanggar maka mereka akan mendapat bala. Mereka baru berani menangkap lagi di tempat itu kalau kepala suku sudah mencabut tanda tersebut. Biasanya tanda larangan itu baru dicabut setelah lewat masa 15 bulan (pada saat itu populasi ikan sudah pulih).

Selain itu cara mereka menangkap arwana sangat-sangat bersahabat dgn alam (dgn menggunakan tangan dan alat sederhana). Mereka tidak mau menangkap induk atau ikan anak, karena hal tersebut bisa membawa sial (menurut kepercayaan mereka).

Jadi walaupun arwana irian bisa ditangkap berdasarkan SK Menhut, saya percaya betul bahwa kelestariannya tidak akan terganggu, karena aturan adat Papua sangat melindungi kelestarian arwana Irian.

Thanks

kalesa
01-17-2005, 07:15 PM
setuju ama om JD,
btw om Gaga katanya jardini belum bisa dan belum ada yang mau tangkarin (rugi harga jual kecil) jadi setiap 6 bulan sekali tangkapan alam dikirim puluhan ribu ekor dari sana. kalo kaya begini lama kelamaan ya habis juga.

Ian
01-17-2005, 07:24 PM
rasanya jardini ada yg nagkarin juga deh... kalo silver seh confirm ada...

waa...sikap masyarakat papua boleh ditiru tuh..hehe harus dapet penghargaan WWF tuh kepala sukunya..hehe

JD Winata
01-17-2005, 11:36 PM
Kita sama2 berharap agar adat penduduk lokal bisa menjaga kelestarian aronya, kalo mungkin juga aturan pemerintah bisa nambah perlindungannya juga alangkah lbh baik lagi.
Manusialah musuh alami terbesar dari semua mahluk hidup lainya,
Tapi jujur aja ya aro gak akan punah krn sudah bisa ditangkarkan dimana2 (at least daripada ga bisa ditangkarkan sama sekali ?) cuma alangkah lbh indahnya jika populasi di alam spt di Kalimantan bisa sepadat aro Irian lagi. Jangan sampai bertahun2 lagi anak2 kita cuma bisa dengar aro SR dulu pernah ada di Kalimantan , dulu...sekali

Julius
01-18-2005, 11:18 AM
Jika melihat jumlah arwana saat ini, apakah masih bisa dikatakan merupakan hewan langka, yg perlu diatur dan dilindungi undang-undang, baik kepemilikan serta penjualannya

Termasuk hewan langka tapi sekarang lagi banyak stock di toko-toko .. :D

kalesa
01-18-2005, 08:48 PM
kabarnya dulu indukan irian pernah diboyong ke luar pulau tapi gagal, trus kabarnya penangkar hanya sebagai kedok (coba hitung sendiri biaya pakan, perawatan, ongkos kirim sama harga jual disini)

SatoeGairah
12-08-2008, 10:23 PM
sepetinya dr td byk ngomongin irian, bagaimana nasib pino dan banjar red yg juga ikan asli indonesia? :D