N1wanRed FORUMS

N1wanRed FORUMS (https://www.n1wanred.com/isi/forum/index.php)
-   Articles & Resources (https://www.n1wanred.com/isi/forum/forumdisplay.php?f=93)
-   -   33 Arwana Ilegal Disita!!! (https://www.n1wanred.com/isi/forum/showthread.php?t=22673)

dhlee 03-20-2009 04:39 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
umumnya chip dipasang didalam tubuh arowana saat mencapai ukuran minimal 20cm :)

erwin aja 03-20-2009 05:48 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
nice inpo.....

wasudi 03-20-2009 11:20 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
menurut info, semuanya ada dibawah wewenang departement perikanan, kok ada polisi kehutannan ya, aneh.

ARO'S 03-20-2009 11:47 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by wasudi (Post 197663)
menurut info, semuanya ada dibawah wewenang departement perikanan, kok ada polisi kehutannan ya, aneh.


mank wewenangny kehutanan bro..
kalo mau kirim aro keluar kota..mank mesti ke kehutanan buat bikin surat jalanny bro ( kalo secara legal y) :D:D:D:D.

myarowanabu 03-21-2009 12:07 AM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by dhlee (Post 197614)
umumnya chip dipasang didalam tubuh arowana saat mencapai ukuran minimal 20cm :)


minimL 20CM? kata sapa bos?
10cm dah bisa kok tuh di farm2:D

dhlee 03-21-2009 11:16 AM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by myarowanabu (Post 197669)
minimL 20CM? kata sapa bos?
10cm dah bisa kok tuh di farm2:D

ya yang saya tau dari orang dan saya baca dari forum/buku paling minimal antara 15-20cm. kalo anda bilang 10cm udah bisa ditanam chipnya, tolong dong informasinya dari farm mana dan sekalian fotonya, (saya dan member lain kan mau tau dan belajar, bagaimana aro uk 10cm ditanam chipnya apakah berakibat fatal apa gak) saya tunggu bos informasinya ;)

padano 03-21-2009 01:26 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by wasudi (Post 197663)
menurut info, semuanya ada dibawah wewenang departement perikanan, kok ada polisi kehutannan ya, aneh.

Bagus ada Thread menarik.
Sependapat dengan tulisan anda bung Wasudi, menurut saya operasi yang dilakukan BBKSDA Riau ini juga termasuk cacat hukum / operasi illegal.

Wewenang tentang ikan arowana dulunya memang dibawah Departemen Kehutanan. Namun setelah baca-baca, wewenang dialihkan kepada Dept. Perikanan & Kelautan sejak awal tahun 2008. Saya liat di beberapa kontes, yang hadir Menteri Perikanan & Kelautan, bukan Menteri Kehutanan lagi.

Sebaiknya BBKSDA Riau minta bantuan Polri saja dalam operasi ini, karena lembaga ini paling legitimate dalam soal hukum di negara kita.
Jika rekan-rekan, mendapat permasalahan soal arowana dari polisi kehutanan, harap hati-hati, mereka seharusnya tidak berwenang lagi.Trims

enduro88 03-22-2009 09:24 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Sekedar share info dan analisa saya,
Kebetulan sudah 2 minggu saya di Pekanbaru ada urusan bisnis dgn Chevron dan pertamina
Saya dgn teman saya laywer jakarta dan teman pekanbaru membahas masalah ini :
1. Menurut analisa teman saya kebetulan partisi hukum, hal ini lebih berat ke persaingan bisnis
Karena pada hari bersangkutan hanya ada 1 toko yg diperiksa dan di pekanbaru ada beberapa toko menjual ikan.
Prosedur hukum seharusnya pemeriksaan secara serentak dan keesok hari nya tidak ada razia ke toko lain
2. Seharusnya tidak etis dikatakan arwana ilegal, harus ada azas praduga tidak bersalah
Dan mengapa ?? Secara serentak media cetak, tv nasional dan lokal langsung serentak meliput ????
Jika tidak ada yang meng back up dana yang lumayan besar
3. Koran riau pos hari minggu 1 halaman penuh membahas arwana dan daftar penangkar yang punya ijin dan belum punya ijin
Arah berita memberi informasi dan warning ke toko penjual ikan bahwa harus membeli dari penangkar lokal, hukum usaha
Pelaku usaha berhak dan leluasa memutuskan supplier mana yang di pilih melalui berbagai pertimbangan bisnisnya
4. Toko lyn's hanya toko 1 ruko biasa menurut kami, dan teman saya juga pernah beli ikan di toko ini dgn sertfikat shelook red di sana
Chip juga tertanam di ikan, namanya juga jual beli. Jadi wajar kalau banyak berbagai sertifikat.
5. Yg paling aneh mengapa polisi hutan turun kelapangan dengan pakaian lengkap dan membaha senjata api laras panjang
Seperti mau menangkap teroris ???????? Apakah sudah kurang kerja instansi ini, padahal kita tahu kebakaran hutan, ilegal logging dan pemburuan gajah
Masih belum bisa tuntas.... Kebakarab hutan yang export asap kemana mana tanpa namanya surat ijin export ke negara tetangga
6. Selain persaingan bisnis ada juga indikasi instasi terkait mau menunjukan prestasi dan hasil kerja, akan tetapi cacat hukum
Tanpa surat pemeriksa dan pengeledahan kediaman dan tempat . Dan juga jika ada pengeledahan harus ada pihak kepolisian yang mendampinggi
Proses ini.
7. Jumlah ikan hanya 33 ekor, baru masuk skala sangat kecil jika bermain ilegal dan apakah di sungai sungai di riau ada super red ?????
Yang di tanggap ilegal dari sungai ???? Sudah pasti ikan dari penangkaran, ok ada asumsi jika ikan dari kalimantan
Di tangkap dari sungai di jual ke pekanbaru ???? Menurut saya kurang kerjaan, karena kalimantan begitu banyak farm farm , jika ada hasil tangkapan alam tinggal jual ke farm
Lalu suntik chip dan export....... Urusan selesai.

Mohon masukan bro bro sekalian ,,,, bagaimana analisa kami. Tanpa ada anggapan membela siapa pun dan
Menuduh siapa pun.... Hanya sekedar share opini
Salam pecinta arowarna indonesia

solarcoaster 03-22-2009 09:57 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by enduro88 (Post 197829)
Sekedar share info dan analisa saya,
Kebetulan sudah 2 minggu saya di Pekanbaru ada urusan bisnis dgn Chevron dan pertamina
Saya dgn teman saya laywer jakarta dan teman pekanbaru membahas masalah ini :
1. Menurut analisa teman saya kebetulan partisi hukum, hal ini lebih berat ke persaingan bisnis
Karena pada hari bersangkutan hanya ada 1 toko yg diperiksa dan di pekanbaru ada beberapa toko menjual ikan.
Prosedur hukum seharusnya pemeriksaan secara serentak dan keesok hari nya tidak ada razia ke toko lain
2. Seharusnya tidak etis dikatakan arwana ilegal, harus ada azas praduga tidak bersalah
Dan mengapa ?? Secara serentak media cetak, tv nasional dan lokal langsung serentak meliput ????
Jika tidak ada yang meng back up dana yang lumayan besar
3. Koran riau pos hari minggu 1 halaman penuh membahas arwana dan daftar penangkar yang punya ijin dan belum punya ijin
Arah berita memberi informasi dan warning ke toko penjual ikan bahwa harus membeli dari penangkar lokal, hukum usaha
Pelaku usaha berhak dan leluasa memutuskan supplier mana yang di pilih melalui berbagai pertimbangan bisnisnya
4. Toko lyn's hanya toko 1 ruko biasa menurut kami, dan teman saya juga pernah beli ikan di toko ini dgn sertfikat shelook red di sana
Chip juga tertanam di ikan, namanya juga jual beli. Jadi wajar kalau banyak berbagai sertifikat.
5. Yg paling aneh mengapa polisi hutan turun kelapangan dengan pakaian lengkap dan membaha senjata api laras panjang
Seperti mau menangkap teroris ???????? Apakah sudah kurang kerja instansi ini, padahal kita tahu kebakaran hutan, ilegal logging dan pemburuan gajah
Masih belum bisa tuntas.... Kebakarab hutan yang export asap kemana mana tanpa namanya surat ijin export ke negara tetangga
6. Selain persaingan bisnis ada juga indikasi instasi terkait mau menunjukan prestasi dan hasil kerja, akan tetapi cacat hukum
Tanpa surat pemeriksa dan pengeledahan kediaman dan tempat . Dan juga jika ada pengeledahan harus ada pihak kepolisian yang mendampinggi
Proses ini.
7. Jumlah ikan hanya 33 ekor, baru masuk skala sangat kecil jika bermain ilegal dan apakah di sungai sungai di riau ada super red ?????
Yang di tanggap ilegal dari sungai ???? Sudah pasti ikan dari penangkaran, ok ada asumsi jika ikan dari kalimantan
Di tangkap dari sungai di jual ke pekanbaru ???? Menurut saya kurang kerjaan, karena kalimantan begitu banyak farm farm , jika ada hasil tangkapan alam tinggal jual ke farm
Lalu suntik chip dan export....... Urusan selesai.

Mohon masukan bro bro sekalian ,,,, bagaimana analisa kami. Tanpa ada anggapan membela siapa pun dan
Menuduh siapa pun.... Hanya sekedar share opini
Salam pecinta arowarna indonesia

:D :D :D :D :top: :top: :top:

djuwanto 03-22-2009 10:31 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by enduro88 (Post 197829)
Sekedar share info dan analisa saya,
Kebetulan sudah 2 minggu saya di Pekanbaru ada urusan bisnis dgn Chevron dan pertamina
Saya dgn teman saya laywer jakarta dan teman pekanbaru membahas masalah ini :
1. Menurut analisa teman saya kebetulan partisi hukum, hal ini lebih berat ke persaingan bisnis
Karena pada hari bersangkutan hanya ada 1 toko yg diperiksa dan di pekanbaru ada beberapa toko menjual ikan.
Prosedur hukum seharusnya pemeriksaan secara serentak dan keesok hari nya tidak ada razia ke toko lain
2. Seharusnya tidak etis dikatakan arwana ilegal, harus ada azas praduga tidak bersalah
Dan mengapa ?? Secara serentak media cetak, tv nasional dan lokal langsung serentak meliput ????
Jika tidak ada yang meng back up dana yang lumayan besar
3. Koran riau pos hari minggu 1 halaman penuh membahas arwana dan daftar penangkar yang punya ijin dan belum punya ijin
Arah berita memberi informasi dan warning ke toko penjual ikan bahwa harus membeli dari penangkar lokal, hukum usaha
Pelaku usaha berhak dan leluasa memutuskan supplier mana yang di pilih melalui berbagai pertimbangan bisnisnya
4. Toko lyn's hanya toko 1 ruko biasa menurut kami, dan teman saya juga pernah beli ikan di toko ini dgn sertfikat shelook red di sana
Chip juga tertanam di ikan, namanya juga jual beli. Jadi wajar kalau banyak berbagai sertifikat.
5. Yg paling aneh mengapa polisi hutan turun kelapangan dengan pakaian lengkap dan membaha senjata api laras panjang
Seperti mau menangkap teroris ???????? Apakah sudah kurang kerja instansi ini, padahal kita tahu kebakaran hutan, ilegal logging dan pemburuan gajah
Masih belum bisa tuntas.... Kebakarab hutan yang export asap kemana mana tanpa namanya surat ijin export ke negara tetangga
6. Selain persaingan bisnis ada juga indikasi instasi terkait mau menunjukan prestasi dan hasil kerja, akan tetapi cacat hukum
Tanpa surat pemeriksa dan pengeledahan kediaman dan tempat . Dan juga jika ada pengeledahan harus ada pihak kepolisian yang mendampinggi
Proses ini.
7. Jumlah ikan hanya 33 ekor, baru masuk skala sangat kecil jika bermain ilegal dan apakah di sungai sungai di riau ada super red ?????
Yang di tanggap ilegal dari sungai ???? Sudah pasti ikan dari penangkaran, ok ada asumsi jika ikan dari kalimantan
Di tangkap dari sungai di jual ke pekanbaru ???? Menurut saya kurang kerjaan, karena kalimantan begitu banyak farm farm , jika ada hasil tangkapan alam tinggal jual ke farm
Lalu suntik chip dan export....... Urusan selesai.

Mohon masukan bro bro sekalian ,,,, bagaimana analisa kami. Tanpa ada anggapan membela siapa pun dan
Menuduh siapa pun.... Hanya sekedar share opini
Salam pecinta arowarna indonesia

cukup jelas Bos, memang indikasi awal bukan murni suatu cacat hukum, melainkan dikerjain entah alasan masalah pribadi/ masalah bisnis. Tanpa surat pemeriksaan aturan pemilik toko jeli bisa lawan, namun kasusnya udah terjadi.

newb4ev3r 03-23-2009 09:04 AM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by enduro88 (Post 197829)
Sekedar share info dan analisa saya,
........

Mohon masukan bro bro sekalian ,,,, bagaimana analisa kami. Tanpa ada anggapan membela siapa pun dan
Menuduh siapa pun.... Hanya sekedar share opini
Salam pecinta arowarna indonesia

Gue cenderung setuju ama pendapat bro.... udah biasa di sini mah, banyak praktek kotor....

legend 03-23-2009 09:48 AM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by newb4ev3r (Post 197857)
Gue cenderung setuju ama pendapat bro.... udah biasa di sini mah, banyak praktek kotor....

Nubbie juga setuju. Sudah pasti ada "tukang kibus" yang tidak senang akan keberadaan toko tersebut. Ditambah lagi denagn adanya liputan berita dari beberapa media cetak yang memuat berita tentang razia tersebut, sudah pasti "tukang kibus" punya dana yang besar dan kenal dekat dengan orang dalam instansi terkait.

Gaga 03-23-2009 04:07 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by RB66 (Post 197597)
Secara teori penjelasan bro Gaga benar, namun aro baru lahir mana bs lsg dipasang chip:questions:
Tentunya akan merusak kwalitas aro nti:( :(
Dari info pedagang ato Shlrd, biasanya aro baru dipasang chip pd size 15 - 20 cm.
Kalo kurang dari itu, bs beresiko buat kesehatan ato kwalitas aro:questions:

Apa benar pendapat begitu senior2:questions:

Chip memang tidak langsung dipasang ke badan ikan begitu anak arowana keluar dari mulutnya induknya. Tapi chip harus dipasang begitu ikan dijual oleh farm yg bersangkutan.

Gaga 03-23-2009 04:10 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by djuwanto (Post 197608)
pendapat saya kondisi sekarang mungkin agak berbeda.
di Kalimantan sudah banyak sekali farm2 dan sewaktu2 sana sini bisa panen ikan,
tentu pengawas2 tidak mungkin bisa siap siaga turutmencatat hasil panen ikan , intinya ikan2 kecil dilepas ke pasaran nyatanya rata2 chip masih diluar untuk lokal dan legal.
kasus diatas di PKB hanya ada yg ngak suka saja. mau di bilang ilegal gimana adanya 33 ekor, blom didalamnya ada golden dan silver. kalau di hitung2 jumlahnya saya anggap masih kelas hobbies aro.sorry kalo salah.....

Situasi yang agak berbeda atau ada beberapa oknum yg mencoba ngakalin situasi Bos:D
Farm ngga boleh panen lho tanpa disaksikan oleh petugas KLH, aturannya jelas tuh.

Dan ngga semua aro harus pake chip dan sertifikat, aro brazil ngga perlu pake chip dan sertifikat.

impy 03-23-2009 04:20 PM

Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!
 
Quote:

Originally Posted by enduro88 (Post 197829)
Sekedar share info dan analisa saya,
Kebetulan sudah 2 minggu saya di Pekanbaru ada urusan bisnis dgn Chevron dan pertamina
Saya dgn teman saya laywer jakarta dan teman pekanbaru membahas masalah ini :
1. Menurut analisa teman saya kebetulan partisi hukum, hal ini lebih berat ke persaingan bisnis
Karena pada hari bersangkutan hanya ada 1 toko yg diperiksa dan di pekanbaru ada beberapa toko menjual ikan.
Prosedur hukum seharusnya pemeriksaan secara serentak dan keesok hari nya tidak ada razia ke toko lain
.......


Praktisi mungkin maksudnya yah?! soalnya artinya jadi lain:)


All times are GMT +7. The time now is 10:13 PM.

Powered by vBulletin® Version 3.6.5
Copyright ©2000 - 2024, Jelsoft Enterprises Ltd.
N1wanRed.com