View Single Post
Old 03-22-2009, 09:57 PM   #39
solarcoaster
NAC MEMBER
 
solarcoaster's Avatar
 
Join Date: Mar 2005
Location: jakarta
Posts: 3,303
Default Re: 33 Arwana Ilegal Disita!!!

Quote:
Originally Posted by enduro88 View Post
Sekedar share info dan analisa saya,
Kebetulan sudah 2 minggu saya di Pekanbaru ada urusan bisnis dgn Chevron dan pertamina
Saya dgn teman saya laywer jakarta dan teman pekanbaru membahas masalah ini :
1. Menurut analisa teman saya kebetulan partisi hukum, hal ini lebih berat ke persaingan bisnis
Karena pada hari bersangkutan hanya ada 1 toko yg diperiksa dan di pekanbaru ada beberapa toko menjual ikan.
Prosedur hukum seharusnya pemeriksaan secara serentak dan keesok hari nya tidak ada razia ke toko lain
2. Seharusnya tidak etis dikatakan arwana ilegal, harus ada azas praduga tidak bersalah
Dan mengapa ?? Secara serentak media cetak, tv nasional dan lokal langsung serentak meliput ????
Jika tidak ada yang meng back up dana yang lumayan besar
3. Koran riau pos hari minggu 1 halaman penuh membahas arwana dan daftar penangkar yang punya ijin dan belum punya ijin
Arah berita memberi informasi dan warning ke toko penjual ikan bahwa harus membeli dari penangkar lokal, hukum usaha
Pelaku usaha berhak dan leluasa memutuskan supplier mana yang di pilih melalui berbagai pertimbangan bisnisnya
4. Toko lyn's hanya toko 1 ruko biasa menurut kami, dan teman saya juga pernah beli ikan di toko ini dgn sertfikat shelook red di sana
Chip juga tertanam di ikan, namanya juga jual beli. Jadi wajar kalau banyak berbagai sertifikat.
5. Yg paling aneh mengapa polisi hutan turun kelapangan dengan pakaian lengkap dan membaha senjata api laras panjang
Seperti mau menangkap teroris ???????? Apakah sudah kurang kerja instansi ini, padahal kita tahu kebakaran hutan, ilegal logging dan pemburuan gajah
Masih belum bisa tuntas.... Kebakarab hutan yang export asap kemana mana tanpa namanya surat ijin export ke negara tetangga
6. Selain persaingan bisnis ada juga indikasi instasi terkait mau menunjukan prestasi dan hasil kerja, akan tetapi cacat hukum
Tanpa surat pemeriksa dan pengeledahan kediaman dan tempat . Dan juga jika ada pengeledahan harus ada pihak kepolisian yang mendampinggi
Proses ini.
7. Jumlah ikan hanya 33 ekor, baru masuk skala sangat kecil jika bermain ilegal dan apakah di sungai sungai di riau ada super red ?????
Yang di tanggap ilegal dari sungai ???? Sudah pasti ikan dari penangkaran, ok ada asumsi jika ikan dari kalimantan
Di tangkap dari sungai di jual ke pekanbaru ???? Menurut saya kurang kerjaan, karena kalimantan begitu banyak farm farm , jika ada hasil tangkapan alam tinggal jual ke farm
Lalu suntik chip dan export....... Urusan selesai.

Mohon masukan bro bro sekalian ,,,, bagaimana analisa kami. Tanpa ada anggapan membela siapa pun dan
Menuduh siapa pun.... Hanya sekedar share opini
Salam pecinta arowarna indonesia
solarcoaster is offline   Reply With Quote