Home News Articles Forum Member Profile Agent About Us Contact Us
 » Recent Photo Posts
N1wanRed 190 (26049)
N1WAN
N1wanRed 189 (51332)
N1WAN
N1wanRed 185 (52158)
N1WAN
N1wanRed 184 (54232)
N1WAN
N1wanRed 190 (23821)
N1WAN
N1wanRed 188 (49122)
N1WAN

Go Back   N1wanRed FORUMS > N1wanRed Arowana Club (NAC) > Member
Register FAQ Members List Calendar Search Today's Posts Mark Forums Read

Member Diskusi yg berkenaan NAC, saran, kritik dll

Reply
 
Thread Tools
Old 12-20-2004, 09:43 PM   #1
STEPHEN (198)
NAC 004
 
Join Date: Jul 2004
Posts: 196
Exclamation Adart Arowana Club Indonesia Aci

AROWANA CLUB INDONESIA
(A.C.I)

PENETAPAN
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART)

www.aroclubina.com




PENETAPAN
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
AROWANA CLUB INDONESIA
(A.C.I)

BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

1. Perkumpulan/ Club/ Komunitas penggemar dan pemilik ikan hias Arowana Indonesia ini bernama Arowana Club Indonesia dengan nama singkatan A.C.I yang selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut dengan ACI.
2. ACI berkedudukan di Jakarta sebagai basis organisasi pusat untuk kawasan Indonesia.



BAB II
AZAS DAN TUJUAN

Pasal 2

Azas dan tujuan dari ACI adalah:

1. ACI berazaskan kekeluargaan, kebersamaan, dan kegotong-royongan.
2. ACI berazaskan musyawarah dan mufakat.
3. ACI bertujuan untuk menyatukan, membina, dan menyalurkan minat para penggemar dan pemilik atau hobbyist ikan arowana Indonesia disertai dengan pengembangan kegiatan kegiatan sosialnya.












BAB III
VISI DAN MISI

Pasal 3


Visi dan Misi dari ACI adalah:

1. Visi ACI adalah menjadi wadah kegiatan penggemar dan pemilik ikan hias arowana yang solid dan diakui eksistensinya di Indonesia baik di bidang pengembangan industri ikan hias arowana Indonesia maupun di bidang sosial lainnya.


2. Misi dari ACI adalah:
a. Memberikan saran dan sumbangsih dalam dunia ikan hias Indonesia khususnya ikan arowana.
b. Melestarikan dan mensosialisasikan ikan hias arowana bagi kalangan masyarakat pada umumnya.
c. Meningkatkan citra ikan hias arowana di dunia ikan hias Indonesia dan dunia.
d. Menggalang persatuan, kesatuan, dan saling membantu dalam bidang peminat ikan arowana Indonesia (hobbyist, farm, breeder, dan raiser) serta kegiatan sosial lainnya baik dalam bidang hobby ataupun lingkungan hidup.


BAB IV
LAMBANG DAN LOGO
Pasal 4


Bentuk lambang atau logo ACI yang sah dan diakui adalah sebagai berikut:

(LOGO MASIH HARUS DIRANCANG.INI HANYA DRAFT SAJA)







Logo atau lambang tersebut merupakan hasil arahan dan koordinasi dengan seluruh pendiri dan dewan penasehat dari ACI dan diakui keabsahannya oleh PIHI. Untuk merubah lambang atau logo ACI harus dilakukan melalui Rapat Anggota.




BAB V
KEGIATAN
Pasal 5

ACI mempunyai kegiatan yang bersifat internal dan external yang harus direalisasikan dalam bentuk kegiatan sebagai berikut:

a. Kegiatan yang melibatkan keluarga besar dari ACI (Family Gathering).
b. Kegiatan yang bersifat sosial (lingkungan hidup).
c. Kegiatan yang bersifat edukasional atau pemberian wawasan mengenai ikan hias arowana Indonesia baik secara berkala maupun secara spontan melalui media forum www.aroclubina.com
d. Kegiatan yang bersifat exhibition dengan jalan melibatkan pihak luar ataupun atas nama ACI sendiri dengan mengadakan pameran maupun seminar atau jumpa anggota.
e. Kegiatan yang bersifat penyebar luasan eksistensi dari ACI di Tanah Air.
f. Akan ditentuan kemudian perwakilan/ pengurus daerah (PENGDA) untuk membantu pelaksanaan tugas sesuai dengan berkembangnya ACI.


BAB VI
SYARAT KEANGGOTAAN
Pasal 6


Yang dapat diterima menjadi anggota ACI ini adalah Warga Negara Indonesia ataupun Warga Negara Asing yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki minat dan ketertarikan dengan ikan arowana (jenis apa saja)
2. Menyerahkan formulir pendaftaran menjadi anggota ACI.
3. Mematuhi isi dari AD/ADRT dan ketentuan ketentuan umum lainnya.


Pasal 7

Keanggotaan berakhir apabila:

1. Meninggal dunia.
2. Minta berhenti atas dasar kehendak sendiri.
3. Diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi syarat keanggotaan atau melakukan tindakan criminal.






Pasal 8

1. Pengurus berhak untuk menolak keanggotaan seseorang apabila tidak memenuhi persyaratan.
2. Seseorang yang diberhentikan oleh pengurus dapat mengajukan pertimbangan dalam rapat anggota yang akan dating atau dalam forum di internet.



BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 9


1. Keanggotaan ACI melekat pada diri sendiri dan tidak dapat dipindahtangankan ke orang lain dengan dalih apapun.
2. Setiap anggota harus mematuhi ketentuan dalam AD/ART dan keputusan rapat anggota.
3. Setiap anggota berhak untuk dipilih dan memilih serta berbicara dalam hal-hal yang dirundingkan dalam rapat anggota dan forum ACI.


BAB VII
PENGURUS
Pasal 10

1. Pengurus ACI dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota.
2. Yang dipilih menjadi pengurus adalah mereka yang mempunyai wawasan luas dan ketrampilan dalam berorganisasi.
3. Pengurus yang dipilih akan disahkan dalam rapat anggota.


Pasal 11

1. Pengurus dipilih untuk masa jabatan paling cepat selama 1 (satu) tahun dan paling lambat selama 3 (tiga) tahun.
2. Rapat anggota dapat memberhentikan pengurus apabila terbukti baik dalam sikap maupun tindakannya mencemarkan nama baik ACI atau tidak memenuhi persyaratan anggota atau melakukan kecurangan yang menimbulkan kerugian organisasi.
3. Bila salah satu pengurus berhenti harus segera ditunjuk penggantinya oleh ketua dan pengangkatan akan disahkan dalam rapat anggota berikutnya.




BAB VIII
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS
Pasal 12

1. Pengurus bertugas untuk memimpin organisasi ACI, melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas nama ACI.
2. Tugas setiap anggota pengurus ditetapkan dalam peraturan khusus yang disahkan oleh rapat pengurus.
3. Pengurus wajib membuat rencana kerja minimal untuk satu tahun dan dibahas dalam rapat anggota untuk mendapat pengesahan.
4. Pengurus wajib memberikan informasi kepada anggota setiap hal hal atau kegiatan yang berkaitan dengan ACI.
5. Pengurus wajib untuk membina dan memelihara kerukunan, mencegah segala macam hal yang dapat menimbulkan perselisihan diantara anggota.

BAB IX
DEWAN PENASEHAT
Pasal 13

1. Rapat anggota dapat menunjuk dewan penasehat yang berasal dari anggota ACI (breeder, farm owner, raiser, doctor, etc) yang mempunyai wawasan luas mengenai dunia organisasi dan ikan Arowana.
2. Jumlah dari dewan penasehat maksimal adalah 5 (lima) orang dengan masa bhakti yang tidak terbatas.
3. Dewan penasehat dapat memberikan saran dan masukan bagi ACI dengan diminta ataupun tidak diminta demi kemajuan ACI.


BAB X
RAPAT ANGGOTA
Pasal 14

1. Rapat anggota adalah merupakan kekuasaan tertinggi dalam ACI.
2. Setiap anggota mempunyai satu suara dalam rapat anggota.
3. Rapat anggota sekurangnya dilakukan satu kali dalam satu tahun.
4. Rapat anggota dapat diadakan atas kehendak pengurus atau atas permintaan 1/3 dari jumlah anggota.
5. Tanggal, tempat, dan acara rapat anggota harus diumumkan sekurangnya 7 hari sebelum rapat anggota.
6. Keputusan rapat anggota sedapat mungkin diambil dengan atau berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat, dan jika cara ini tidak dapat terlaksana maka diambil dengan cara penghitungan suara terbanyak dari anggota.


Pasal 15

Untuk mengubah atau memperbaharui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini harus diadakan rapat anggota dengan mengacu pada pasal 14 diatas.


Pasal 16

1. Keputusan yang diambil dalam rapat anggota harus dicatat dalam berita acara dan ditandatangani oleh ketua rapat dan dibuat notulennya.
2. Dalam rapat anggota harus dilaporkan semua kegiatan yang telah dijalankan maupun akan direncanakan.


BAB XI
IURAN ANGGOTA
Pasal 17

Setiap anggota ACI wajib membayar iuran anggota yang besarnya ditentukan dalam rapat anggota ACI
Jakarta 18 Desember 2004,






Dewan Penasehat ACI: Pendiri ACI





ACI/001/12/2004 ACI/002/12/2004
N1wan. Stephen S





ACI/003/12/2004
J.D Winata


Susunan Kabinet/ Pengurus Pertama Arowana Club Indonesia 2004- 2005:

Dewan Penasehat:

1. Bapak N1wan ACI/001/12/2004
2.Bapak J.D. Winata ACI/003/12/2004

Ketua Umum:

1. Stephen Suryaatmadja ACI/002/12/2004

Wakil Ketua:

1. Defro ACI/004/12/2004
2. Julius ACI/005/12/2004
3.Adi N ACI/006/12/2004

Sekjend/Humas:

1. Hendri Leong ACI/007/12/2004
2.Rian ACI/008/12/2004

Umum dan Kesekretariatan

1. M. Rafik ACI/009/12/2004

Bendahara/Keuangan

1. Herman Cung Adibrata ACI/010/12/2004
2.Eddy ACI/011/12/2004















AROWANA CLUB INDONESIA
(A.C.I)

FORMULIR REGISTRASI

DATA PRIBADI

Nama Anggota/Calon Anggota ______________________________ ________________
Tempat dan Tanggal Lahir_________________________ _________________________
Jenis Kelamin [ ] Laki- laki [ ] Wanita
Agama_________________________ ______________________________ ___________
Status [ ] Menikah [ ] Belum Menikah
Alamat________________________ ______________________________ ____________
______________________________ ______________________________ ____________

Kode Pos: ______________________________
Kota ______________________________ ____
NO Telepon_______________________ ______ LOGO
NO Cellular______________________ _______
Email Address_______________________ ____

STATUS KEANGGOTAAN

[ ] Calon Anggota [ ] Anggota

DATA IKAN HIAS AROWANA

1. Jenis ___________________________ Farm______________________
2. Jenis_________________________ ___Farm_____________________
3. Jenis_________________________ ___Farm_____________________

DATA PEKERJAAN/ AKADEMIS

Tempat Bekerja/ Kampus________________________ ___________________________
Alamat________________________ ______________________________ ____________
Telp__________________________ _____ Kode Pos___________________________ _

Jakarta,___________
[ ] Joining Fee [ ] Iuran



Ttd. Petugas________
STEPHEN is offline   Reply With Quote
Old 12-21-2004, 11:04 AM   #2
hendri (1713)
NAC MEMBER
 
hendri's Avatar
 
Join Date: Aug 2004
Location: Jakarta Barat
Posts: 1,282
Default Re: Adart Arowana Club Indonesia Aci

usul pake aroclubindonesia.com lebih gampang ngingatnya kali ya...
hendri is offline   Reply With Quote
Old 12-22-2004, 01:44 AM   #3
rahyudi (131)
NAC MEMBER
 
rahyudi's Avatar
 
Join Date: Sep 2004
Location: Roxy,Jakarta Pusat
Posts: 116
Default Re: Adart Arowana Club Indonesia Aci

Dapetin Formulirnya dimana ya?
rahyudi is offline   Reply With Quote
Old 12-22-2004, 05:49 AM   #4
hendri (1713)
NAC MEMBER
 
hendri's Avatar
 
Join Date: Aug 2004
Location: Jakarta Barat
Posts: 1,282
Default Re: Adart Arowana Club Indonesia Aci

form di atas di print aja kemudian ditulis dan difax ke mana masih akan didiskusikan
hendri is offline   Reply With Quote
Reply


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

vB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off
Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 12:35 PM.


Powered by vBulletin® Version 3.6.5
Copyright ©2000 - 2024, Jelsoft Enterprises Ltd.
N1wanRed.com
Red2Black Style By: Chefhost.com