View Single Post
Old 01-17-2005, 11:55 AM   #6
Gaga
NAC 005
 
Gaga's Avatar
 
Join Date: Dec 2004
Location: Jakarta
Posts: 1,979
Default Re: Langkakah Arwana?

Dear All Member ...

Dalam PP No. 7 Tahun 1999 Tentang Pelestarian Tumbuhan dan Satwa disebutkan bahwa status hewan atau tumbuhan yg tadinya "dilindungi" bisa diubah menjadi "tidak dilindungi" dengan syarat populasinya sudah mencapai tingkat pertumbuhan tertentu. Perubahan status ini biasanya ditetapkan dalam SK Menteri setelah Menteri mendapat masukan dari scientific authority.
Hal inilah yang mendasari keluarnya SK Menteri Kehutanan no. 2091/kpts-II/2001 tentang Penetapan Arwana Irian sebagai Satwa Buru (boleh ditangkap di habitatnya sepanjang tdk pake racun dan tdk membunuh induk).

Dalam PP ini juga disebutkan bahwa ada 2 jenis populasi, IN SITU (di habitat aslinya) dan EX SITU (diluar habitat aslinya). Yang digunakan sebagai parameter untuk menentukan status dilindungi atau tidak dilindungi adalah populasi IN SITU.

Selain itu, status dilindungi parameternya ternyata bukan sekedar kecilnya populasi satu species di habitat aslinya. Species yg jumlah penyebarannya terbatas (endemik) juga dilindungi (walau bisa saja populasinya di alam cukup banyak.

Jadi kalau boleh saya ambil kesimpulan :
1. Arwana Super Red dan Golden Red masih berstatus dilindungi, karena populasinya IN SITU masih terbatas (walaupun populasi EX SITU-nya tidak lagi terbatas. Di N1wan Show Room aja ada hampir 500 ekor!)
2. Arwana Super Red dan Golden Red masih berstatus dilindungi, karena penyebaran IN SITU-nya yg terbatas/endemik (Kalimantan dan Sumatera).
3. Arwana Super Red dan Golden Red masih berstatus dilindungi, karena belum ada SK Menteri Kehutanan yg menurunkan derajatnya dari "dilindungi" menjadi "tdk dilindungi".
4. Arwana Irian tidak lagi berstatus "dilindungi" dengan keluarnya SK Menhut no. 2091/kpts-II/2001. Statusnya sudah menjadi hewan yg boleh "diburu".

Semoga informasi ini membantu.

Thanks
Gaga is offline   Reply With Quote